
New Jakarta – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buat menghapus tunggakan pajak kendaraan sampai tahun 2024 langsung dapet acungan jempol dari banyak pihak. Salah satunya Zecky Alatas, praktisi hukum sekaligus tokoh publik, yang menilai kebijakan ini berani, solutif, dan bikin rakyat happy.
“Tunggakan pajak kendaraan dihapus, masyarakat cuma perlu bayar pajak tahun ini aja. Ini langkah yang bener-bener dengerin suara rakyat. Sejauh ini belum ada gubernur lain yang ngelakuin hal sekeren ini. Harusnya kepala daerah lain, terutama Jakarta, mulai mikir buat ngikutin,” kata Zecky.
Bebas Tunggakan, Bayar yang Jalan Aja!
Gak main-main, program ini berlaku buat semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tanpa peduli udah nunggak berapa lama. Masyarakat dikasih waktu dari 20 Maret – 6 Juni 2025 buat bayar pajak tahun berjalan tanpa beban tunggakan lama.
Program ini berlaku buat warga Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, termasuk pemilik kendaraan pribadi maupun badan usaha. Artinya, siapapun yang punya kendaraan di area ini bisa bernapas lega.
Gaya Kepemimpinan yang Patut Dicontoh
Menurut Zecky, langkah Dedi Mulyadi ini nggak cuma wacana, tapi aksi nyata yang langsung menyentuh masyarakat.
“Ini baru pemimpin, bukan cuma omdo! Langkah kayak gini yang dibutuhin rakyat, bukan sekadar janji-janji. Semoga gubernur lain pada sadar dan mulai bikin kebijakan yang pro-rakyat juga,” tambahnya.
Dampak Positif Buat Masyarakat
Kebijakan ini gak cuma bikin masyarakat bisa urus pajak kendaraan dengan lebih ringan, tapi juga bisa ngedorong pemasukan daerah dengan pembayaran pajak yang lebih tertib di masa depan.
Jadi, buat warga Jabar yang punya tunggakan pajak kendaraan, ini waktunya take action! Jangan sampai kelewatan, karena kesempatan emas ini gak datang tiap tahun!