
Newjakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai dirinya yang dikaitkan dengan seorang perempuan yang mengaku memiliki anak darinya. Isu ini viral di media sosial sejak kemarin. RK mengaku pernah bertemu dengan perempuan tersebut satu kali, namun ia membantah memiliki anak dari perempuan itu.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” ujar RK melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Kamis (27/3).
RK menyebut bahwa permasalahan dengan perempuan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan.
“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan permasalahan empat tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ungkap RK.
RK juga mempertanyakan alasan isu ini kembali mencuat di media sosial.
“Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tambahnya.
Praktisi Hukum Agus Susanto Tanggapi Kasus RK dan LM
Di sisi lain, praktisi hukum Agus Susanto turut menanggapi kasus yang melibatkan RK dan LM yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurutnya, dalam melihat persoalan ini dari kaca mata hukum, diperlukan pembuktian yang jelas dan terverifikasi, termasuk dengan melakukan tes DNA.
“Kalau melihat dari sisi hukum, hal yang sedang viral ini harus dibuktikan secara hukum, seperti dengan tes DNA, apakah benar anak tersebut merupakan anak dari RK,” ujar Agus Susanto.
Agus juga menyoroti waktu pengungkapan kasus ini yang menjadi perdebatan di masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa ketika masih dalam masa kehamilan atau ketika anak masih bayi, pihak LM tidak mempermasalahkan hal ini, namun baru sekarang menjadi polemik.
“Yang menjadi perdebatan adalah kenapa saat hamil atau ketika anak masih bayi, pihak LM tidak meributkan hal ini? Kenapa sekarang baru ramai diperbincangkan? Ini bukan soal membela salah satu pihak, tetapi semuanya harus jelas dan terang benderang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menyoroti aspek pembiayaan selama proses kelahiran anak. Menurutnya, perlu diketahui apakah RK turut berperan dalam membiayai persalinan ataukah LM harus menanggung semua biaya sendiri.
“Apakah waktu melahirkan RK ada membiayai atau LM menanggung sendiri? Ini juga patut dipertanyakan sebagai bagian dari pembuktian dalam kasus ini,” tegas Agus.
Agus menekankan bahwa salah satu kepastian hukum yang dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini adalah tes DNA. Ia menegaskan bahwa jangan sampai anak menjadi korban dari persoalan orang dewasa.
“Salah satu kepastian hukum adalah tes DNA yang dapat membuktikan kebenaran. Jangan sampai anak menjadi korban dari perdebatan orang dewasa,” tutupnya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan kejelasan lebih lanjut melalui proses hukum yang transparan dan objektif.
Saya telah memperbarui berita dengan memasukkan klarifikasi dari Ridwan Kamil serta tanggapan dari praktisi hukum Agus Susanto. Silakan tinjau dan beri tahu jika ada yang perlu disesuaikan.