
Geram pada akun @hnirankara, membuat warga Nahdiyin (NU) suka cita setelah pemiliknya Hara Nirankara dijebloskan penjara Polres Jakarta Selatan. UU ITE menjeratnya sebagai tersangka ujaran kebencian.
Jakarta – Hara Nirankara meratapi nasibnya kini. Dan menunggu pelimpahan berkasnya untuk disidangkan di PN Jakarta Selatan.
Tindakan tegas Polres Jakarta Selatan, menjebloskan Hara Nirankara ke tahanan sebagai tersangka ujaran kebencian, mendapat sambutan hangatan di masyarakat. Khususnya warga Nahdiyin (NU), dengan merespons positif langkah kepolisian.
Bahkan upaya damai yang dilakukannya pada pihak Kyai Said Aqil Siradj, tidak membuahkan hasil.
Terlebih ujaran kebencian yang dibuatnya pada akun @hnirankara, terlalu menghina dan tidak patut dilekatkan pada diri Kyai Aqil Siradj. Karena tidak memiliki dasar alasan yang jelas. Dan lebih pada fitnah.
Seperti dikatakan akun @hnirankara, PBNU melacurkan agama Islam dan Goblok Berjamaah yang ditujukan diatas foto Kyai Said Aqil Siradj.
Atas dasar bukti itu, akhirnya Hara Nirankara sebagai pemilik akun @hnirankara kini ditahan Polres Jakarta Selatan. Karena memenuhi delik hukum sesuai pasal 28 dan juncto pasal 45A (ayat 2).
“Banyak yang marah, termasuk seluruh warga Nahdiyin (NU). Jadi sudah sepatutnya orang ini dihukum, dan di proses ke pengadilan,” tegas pengacara ini.
Terlebih lagi kesalahan yang dilakukan Hara Nirankara, sudah sangat fatal. Sehingga tidak akan mendapat pembelaan.
Meski mendapat dukungan dari simpatisan tertentu, dengan melakukan demo di PBNU, namun pihak PBNU tidak merespon. Seperti terlihat segelintir kecil pendemo, melakukan orasi dengan mengucapkan kalimat PBNU Goblok Berjamaah, sambil memperlihatkan tulisan di spanduk kertas.
“Kasihan orang yang tidak tahu, diajak untuk demo. Liat saja pesertanya masih anak kecil, dan mungkin pemahaman agamanya kurang,” papar Wan Noorbek selaku pelapor.
Begitupun, justru kegaduhan yang dilakukan para peserta demo di depan PBNU, akan ditindaklanjuti dengan menyelidiki aktor dibalik pendemo. Sehingga ada kemungkinan menyeret pelaku lainnya.
Hujatan yang tidak tepat dan cenderung memecah belah umat, seperti yang dilakukan akun @hnirankara tidak dapat ditolerir. Sehingga diperlukan tindakan tegas, demi menjaga marwah nama baik para alim ulama dan Kyai Said Aqil Siradj.
“Kalau mau goblok sendiri saja. Jangan membuat kegaduhan dengan menyebarkan ujaran kebencian,” papar Wan Noorbek