
Jakarta – Drama perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali jadi sorotan, terutama setelah sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim menyebut Paula “nusyuz” alias membangkang terhadap suami—istilah yang sering dikaitkan dengan “kedurhakaan” dalam konteks hukum Islam.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, usai sidang.
“Di halaman sekian putusan disebut terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya durhaka sama suami,” kata Fahmi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube SelebTubeTV.
Fahmi juga menyebutkan kalau hakim membuat keputusan itu karena Paula dianggap terlalu dekat dengan pria lain yang bukan mahramnya.
“Menurut hakim, Paula intens berhubungan dengan pria yang bukan muhrim, baik secara langsung maupun lewat media, bahkan sampai bepergian berdua,” lanjutnya.
Pengacara Angkat Suara: “Gak Seharusnya Hakim Bicara Begitu”
Pernyataan sang hakim soal “durhaka” ternyata memicu reaksi keras dari kalangan hukum. Salah satunya datang dari Agus Susanto, SH, MH—pengacara dan pakar hukum keluarga. Menurutnya, hakim sudah melewati batas.
“Seharusnya gak boleh ngomong kayak gitu. Hakim itu punya kode etik, tugasnya ya memutus perkara berdasarkan bukti, bukan nge-judge moral seseorang,” tegas Agus.
Ia juga bilang kalau kata “durhaka” itu terlalu sarat makna moral dan bisa jadi subjektif.
“Putusan hukum itu harus netral, bukan tempat buat kasih label moral.”
Kode Etik Hakim Jadi Sorotan
Kasus ini juga jadi pengingat pentingnya kode etik dalam dunia peradilan. Seorang hakim idealnya menjunjung tinggi prinsip seperti adil, jujur, bijaksana, bebas tekanan, dan punya integritas tinggi.
Agus Susanto menambahkan, label seperti “durhaka” bisa bikin suasana makin keruh dan menciderai objektivitas hukum.
“Yang dibutuhkan sekarang itu keadilan dan profesionalisme, bukan pernyataan emosional yang bisa menyudutkan salah satu pihak,” ujarnya.
Publik Menanti Respons Paula
Sampai berita ini naik, Paula Verhoeven belum memberikan tanggapan resmi soal putusan ini maupun pernyataan dari kuasa hukum Baim. Tapi satu hal yang jelas—mata publik lagi tertuju ke kasus ini, dan semua berharap prosesnya bisa tetap adil dan bermartabat.