
Jakarta – Pengacara dan praktisi hukum Deolipa Yumara ikut angkat bicara soal langkah Paula Verhoeven yang melaporkan penyebaran video percakapannya dengan Baim Wong ke Dewan Pers. Menurut Deolipa, langkah ini menunjukkan bahwa Paula nggak mau langsung menyeret masalah ini ke ranah pidana.
“Kalau dua-duanya, Paula dan Baim, nggak merasa keberatan, ya nggak ada masalah. Tapi kalau salah satu ngerasa dirugikan, baru itu bisa jadi persoalan,” kata Deolipa.
Karena Paula memilih mengadu ke Dewan Pers, artinya ini dianggap sebagai pelanggaran etika jurnalistik, bukan tindak pidana. “Urusannya jadi soal tata cara media bekerja. Kalau memang ada pelanggaran, media bisa ditegur, dikasih hak jawab, atau dikenai sanksi administratif,” jelasnya.
Selain itu, Paula juga diketahui sudah melapor ke Komnas Perempuan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Tapi menurut Deolipa, itu pun masih dalam tahap non-hukum.
“Komnas Perempuan itu tempat buat curhat dan cari arahan. Kalau dari situ terlihat ada kekerasan, mereka bisa menyarankan Paula buat bikin laporan ke polisi,” ujarnya.
Deolipa menilai Paula masih berpikir bijak dan belum ingin membawa urusan ini ke meja hukum. “Mungkin dia masih punya pertimbangan pribadi. Kalau sampai ke polisi, ya yang kena kan suaminya sendiri—bapaknya anak-anak.”
Jadi, selama belum ada laporan ke kepolisian, Deolipa melihat ini lebih ke jalur damai. “Paling nanti Baim dipanggil, dikasih nasihat, teguran, atau edukasi dari pihak terkait,” tutupnya.