
Jakarta – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Nikita keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan, menandai statusnya sebagai tersangka yang ditahan.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan asistennya, IM, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap korban.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke polisi pada 3 Desember 2024. Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban berupaya menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun, Reza justru menerima pesan berisi ancaman. Merasa tertekan, ia mengaku telah mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor. Dua hari kemudian, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai Rp2 miliar.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan IM dijerat dengan beberapa pasal berat, yakni:
- Pasal 27B ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (10) UU ITE tentang pengancaman.
- Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
- Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU terkait tindak pidana pencucian uang.
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Proses Penahanan
Nikita dan asistennya awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Februari 2025, namun keduanya meminta penjadwalan ulang pada 3 Maret 2025. Meski begitu, mereka kembali absen.
Akibatnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan setelah pemeriksaan intensif pada 4 Maret 2025.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan saudara IM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3).
Nikita dan IM hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya terus berlangsung guna mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Proses hukum terhadap Nikita Mirzani dan asistennya pun masih terus berlanjut. ***