
Jakarta — Dalam sidang uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 17 Juni 2025, muncul dinamika menarik yang memicu perhatian publik. Salah satunya adalah pernyataan anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, yang justru meminta agar permohonan pemohon—warga negara biasa yang tengah mencari keadilan—ditolak oleh Mahkamah.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan: mewakili siapa sebenarnya Hinca berbicara dalam forum konstitusi tersebut?
“Seharusnya, DPR hadir dalam sidang pengujian undang-undang untuk membantu Mahkamah dengan memberikan perspektif yang konstitusional dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Andri Tedjadharma, pemohon dalam perkara ini. Ia mengaku kecewa dengan posisi DPR yang dianggap justru memperkuat argumentasi pemerintah.
Sidang ini sejatinya merupakan perjuangan hukum yang mendalam—bukan hanya soal tafsir norma, melainkan tentang praktik penyitaan harta pribadi yang dilakukan terhadap Andri oleh Satgas BLBI dan Kemenkeu. Penyitaan ini didasarkan pada hasil audit BPK tahun 2006, yang menurut Andri justru membuktikan bahwa dirinya bukan penanggung utang seperti yang dituduhkan.
“Dalam audit itu jelas disebutkan bahwa Bank Centris, tempat saya menjadi pemegang saham, tidak termasuk dalam daftar PKPS dan bukan bagian dari obligor BLBI. Namun pemerintah tetap memaksakan penyitaan, dan kini DPR seakan mendiamkan,” ungkap Andri.
Ia mengingatkan bahwa DPR adalah lembaga yang diberi amanat rakyat untuk menjadi pengawas, bukan justru membenarkan tindakan yang dinilainya keliru. “Saya harap Mahkamah Konstitusi bisa memutus dengan jernih, karena saya sudah buktikan semuanya, bahkan berdasarkan dokumen resmi dari negara sendiri,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Andri juga menyerukan kepada media dan masyarakat luas untuk tidak membiarkan kasus ini berlalu tanpa perhatian. “Ini bukan soal kalah atau menang. Ini tentang memastikan norma hukum tidak menyakiti warga negara yang tidak bersalah. Jangan sampai suara rakyat justru dibungkam oleh lembaga yang seharusnya mewakilinya,” tutup Andri dengan nada harap.