
Kasus Pemerkosaan di Palopo: Pelaku Sudah Jadi Tersangka, Ade Ratnasari Tegaskan Tutup Pintu Damai
Palopo – Seorang perempuan berinisial RS (22), warga Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bahara, Kota Palopo, menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh pamannya sendiri berinisial J. Peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada Jumat (16/9/2025) dan Minggu (21/9/2025).
Laporan korban diterima kepolisian pada Selasa (23/9/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WITA melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rampoang. Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.40 WITA, informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Mancani diteruskan ke aparat. Tim dari Polsek Wara Utara yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Puku berhasil mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, J mengakui perbuatannya. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan pada 25 September 2025 dipindahkan ke Lapas Kota Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
Sikap tegas datang dari pihak keluarga. Ade Ratnasari, kakak kandung korban sekaligus pengacara ternama, menegaskan keluarga Achmad Nangga menolak segala bentuk mediasi atau perdamaian.
“Saya selaku mewakili keluarga besar, Ahmad Nangga, menolak adanya upaya atau mediasi dari pihak pelaku pemerkosaan untuk berdamai. Sangat amat menutup jalur perdamaian karena kasus ini akan tetap berlanjut hingga pengadilan memutuskan berapa lama hukuman yang akan dijalani oleh pelaku. Jadi tidak ada lagi negosiasi atau mediasi atau apapun itu. Kasus akan tetap berjalan. Tidak ada perdamaian. Siapapun keluarga dari pihak pelaku yang berupaya untuk melakukan mediasi, lebih baik urungkan niatnya. Sebab jika masalah ini menimpa mereka, saya rasa mereka akan tahu jawabannya,” tegas Ade Ratnasari.
Ade juga menyebut kasus ini adalah tindakan biadab dan menyakiti martabat keluarga. Untuk itu, ia memastikan telah menyiapkan tiga pengacara yang akan mendampingi korban selama proses hukum berjalan.
“Tutup pintu damai! Kami siapkan pengacara ternama agar pelaku pemerkosaan terjerat pasal berlapis,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ade Ratnasari memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajarannya serta Kapolsek Wara Utara (Waru), Ipda Sididi, yang sigap mengamankan pelaku. Ini menjadi bukti bahwa aparat serius dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal seperti ini,” ucap Ade.