
NewJakarta – Law Firm AS & Partner resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Cengkareng untuk membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di enam kelurahan, yaitu Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk, Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi, dan Rawa Buaya. Program ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum secara gratis (pro bono) kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu di Kecamatan Cengkareng.
Tujuan Pendirian Posbakum
Pembukaan Posbakum ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap keadilan. Selain itu, inisiatif ini juga akan memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada instansi pemerintahan di Kecamatan Cengkareng agar mereka dapat memahami aspek hukum sebelum menetapkan kebijakan atau keputusan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di Kecamatan Cengkareng, memiliki pemahaman hukum yang baik dan mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Selain itu, kami juga ingin membantu instansi pemerintahan agar lebih memahami aspek hukum dalam kebijakan mereka,” ujar K.R.A.T Agus Susanto Joe Pradotonagaro Situmorang, S.H., M.H., CMLC., CCD., CIRP., C.NSP., C.MED., CPLA, sebagai perwakilan dari Law Firm AS & Partner.
Jenis Bantuan Hukum yang Diberikan
Masyarakat yang datang ke Posbakum akan mendapatkan berbagai layanan hukum secara gratis, meliputi:
- Konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan seperti perdata, pidana, hukum keluarga, dan administrasi negara.
- Pendampingan hukum dalam kasus yang memerlukan advokasi di kepolisian, pengadilan, atau instansi terkait.
- Penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
- Mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai guna menghindari proses hukum yang berkepanjangan.
Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat, baik dari dalam Kecamatan Cengkareng maupun dari luar Jakarta Barat, dengan prioritas utama diberikan kepada warga setempat yang membutuhkan bantuan hukum.
Advokat yang Siap Membantu
Sejumlah advokat berpengalaman telah siap memberikan bantuan hukum di Posbakum ini, antara lain:
- K.R.A.T Agus Susanto Joe Pradotonagaro Situmorang, S.H., M.H., CMLC., CCD., CIRP., C.NSP., C.MED., CPLA
- Sudarta Siringo-ringo, S.H., CLA, CM
- Dr. Marlas Hutasoit, S.H., M.H
- Michael R. Pardede, S.H., M.H
- FX Roy Trimuryanto, S.E., S.H., M.H
- Margriet Fransisca, S.H., C.Med
- Boby Hendrawan, S.H.
- Muhammad Fikri Mubarok, S.H.
Para advokat ini memiliki keahlian di berbagai bidang hukum dan siap membantu masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Harapan dan Dampak Positif
Diharapkan dengan adanya Posbakum ini, masyarakat Kecamatan Cengkareng semakin memahami hukum dan dapat memperjuangkan hak-haknya secara lebih baik. Selain itu, instansi pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan lebih cermat dalam menerbitkan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.
Program ini menjadi contoh kolaborasi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, serta mendorong kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh wilayah lain demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mendapatkan perlindungan yang layak.