Forum Ulama Nusantara Berencana Laporkan Dugaan Penistaan Agama oleh Pandji Pragiwaksono
Jakarta — Forum Ulama Nusantara menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono melalui materi stand up comedy yang menyinggung ibadah shalat. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Forum Ulama Nusantara, Wan Bek (Nur Shollah Bek), dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Wan Bek mengatakan, pihaknya telah menelaah materi pertunjukan yang dinilai menjadikan ibadah shalat sebagai bahan candaan di ruang publik. Menurutnya, hal tersebut berpotensi melukai perasaan umat Islam karena shalat merupakan ibadah yang bersifat sakral.
“Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral. Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” kata Wan Bek.
Ia menjelaskan, materi yang dipersoalkan antara lain menyinggung kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat. Menurut Forum Ulama Nusantara, narasi tersebut telah melampaui batas kritik dan masuk ke wilayah yang dinilai merendahkan nilai-nilai keagamaan.
“Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian. Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik,” ujarnya.
Wan Bek menambahkan, pelaporan ini dimaksudkan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional. Ia menegaskan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan antarumat beragama.
“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Forum Ulama Nusantara juga membacakan pernyataan sikap terkait pandangan mereka mengenai batas kebebasan berekspresi. Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.
Forum Ulama Nusantara menilai shalat bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bagian fundamental dari keyakinan umat Islam. Oleh karena itu, mereka menilai menjadikan shalat sebagai materi humor di ruang publik berpotensi menimbulkan keresahan.
Forum Ulama Nusantara pun mendorong aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penistaan agama ini secara objektif dan transparan. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait pernyataan Forum Ulama Nusantara tersebut.
