
NewJakarta – Majelis Ulama Nusantara (MUN) resmi mengeluarkan ketetapan dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-1, yang digelar di Hotel Tavia, Jumat sore. Salah satu poin penting yang disepakati adalah dukungan terhadap keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek yang dikelola oleh Perhutani di kawasan yang bersebelahan dengan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).
Sekretaris Jenderal MUN, Kyai Alwiyan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap konsep dan kebijakan pemerintah mengenai tanah Perhutani sebagai bagian dari PSN.
> “Tugas ulama adalah menengahi keadaan, melakukan tabayyun, dan mendukung kebijakan pemerintah yang membawa kemaslahatan bagi umat,” ujar Kyai Alwiyan.
MUN juga meminta pemerintah untuk melanjutkan pelaksanaan PSN yang telah mendapatkan persetujuan melalui Peraturan Presiden (Perpres) di era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Kyai Alwiyan menegaskan bahwa MUN bersikap obyektif dan independen dalam mendukung proyek ini, tanpa kepentingan pribadi maupun organisasi. Keputusan ini semata-mata diambil karena melihat manfaat besar yang dihadirkan oleh PSN bagi masyarakat luas.
Sejalan dengan kepemimpinan Kyai HM Ibnu Mulkan, S.Sos. sebagai Ketua Umum MUN, organisasi ini berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk kemaslahatan umat, bukan demi kepentingan golongan tertentu.
> “MUN telah merumuskan berbagai rencana kerja yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga selalu mengedepankan prinsip tabayyun sebelum mengambil sikap terhadap suatu isu,” tambah Kyai Alwiyan.
Selain itu, MUN menegaskan bahwa mereka tidak ingin dibandingkan dengan organisasi sejenis. Sebaliknya, MUN berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai organisasi Islam lainnya untuk memperkuat peran ulama dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan umat.
Dengan adanya keputusan ini, MUN berharap agar keberlanjutan PSN, termasuk yang melibatkan tanah Perhutani di sekitar PIK2, dapat berjalan sesuai rencana, membawa manfaat bagi masyarakat, serta tetap selaras dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.